Total Tayangan Halaman

Resep Makanan Batak

C A R I

Senin, 13 Juni 2011

Latar Belakang Pembentukan PROTAP ( PROPINSI TAPANULI )

Sesungguhnya, gagasan pemekaran Provinsi Sumut telah diajukan oleh anggota DPRD Sumut, ANP Situmorang, hampir 52 tahun lalu sekitar 1957. Ia mengusulkan Sumut dibagi tiga: satu provinsi untuk Tapanuli Selatan, Labuhan Batu, dan Asahan, dengan ibukota Labuhan Batu; satu provinsi untuk Nias, Tapanuli Utara, dan Simalungun, dengan ibukota Sibolga atau Pematang Siantar; dan satu provinsi untuk Deli Serdang, Karo, Langkat dan Medan, dengan ibu kota Medan.

Setelah sempat dihentikan semasa Gubernur Tengku Rizal Nurdin (2005), cita-cita pendirian Provinsi Tapanuli kembali dicetuskan oleh tokoh-tokoh dari sepuluh kabupaten di wilayah eks Karesidenan Tapanuli pada 2006, yang didukung sebagian tokoh nasional asal Tapanuli di Jakarta, baik tokoh politik maupun pengusaha. Sepuluh kabupaten/kota itu di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, Nias, Nias Selatan, Dairi, Pakpak Barat dan Kota Sibolga.

Panitia Pembentukan Protap kemudian disetujui dalam Kongres Masyarakat Tapanuli, 6 April 2002 silam, di Kota Tarutung. Selain dukungan menguat, sambutannya pun amat meriah. Sedikitnya hadir 40 ribu masyarakat yang berduyun-duyun datang dari 10 daerah kabupaten/kota yang direncanakan bergabung.

Dalam Laporan Tugas Tim Peneliti Kelayakan Pembentukan Provinsi Tapanuli, Oktober 2005 menyebutkan, munculnya keinginan pembentukan Provinsi Tapanuli didasarkan oleh beberapa hal yakni latar belakang sejarah bahwa wilayah Tapanuli yang merupakan eks Keresidenan Tapanuli yang pernah dibentuk Belanda.

Adanya keinginan percepatan pembangunan di wilayah Tapanuli dan Pantai Barat Sumatera Utara. Keinginan untuk mengelola daerah sendiri agar pemerintahan provinsi dipimpin oleh putra Tapanuli sendiri. Serta kemudahan birokrasi pemerintahan di wilayah Tapanuli.

Pembentukan Protap ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Masyarakat di pantai barat Sumatera Utara sangat jauh dari pelayanan publik yang terpusat di Medan, ibu kota Sumut. Orang sakit yang ingin mendapatkan pelayanan yang lebih baik, harus naik kendaraan sekitar 10 jam perjalanan baru sampai ke Medan. Akibatnya nyawa tidak bisa tertolong sebelum tiba di rumah sakit kota. Di samping itu, Protap juga bertujuan untuk memeratakan hasil pembangunan, akibat masih banyaknya daerah terpencil di pantai barat, atau di perbatasan dengan Aceh yang jauh tertinggal pembangunannya dibanding dengan daerah yang dekat kota.

Dengan alasan-alasan inilah, ketika timbul gagasan untuk pembentukan Protap, hampir semua pihak mendukung. Bahkan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin berani menandatangani persetujuan pemekaran Provinsi Tapanuli. “Dari 25 syarat yang diminta, sejumlah 23 syarat sudah dipenuhi. Jadi saya tandatangani,” kata Syamsul kepada wartawan seusai pertemuan tertutup dengan tim pencari fakta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kasus pemekaran Protap, (23/2) di Jakarta. Cuma tinggal satu yang mengganjal, tanda tangan dari Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat yang tak kunjung keluar. Itulah sebabnya, ribuan massa pendukung pembentukan Protap mengamuk karena tidak sabar lagi nasibnya digantung-gantung terus.

KHAS: Rumah adat suku batak di provinsi Sumatra UtaraDi sisi lain, dalam perjalanannya, rencana pembentukan Protap ini menemui banyak kerikil besar. Pasalnya, warisan Belanda yang telah membuat wilayah Tapanuli dibagi dalam dua keresidenan yang dibentuk pada tahun 1915 tersebut, telah membuat karakter di dua wilayah keresidenan Tapanuli terpecah yaitu eks keresidenan Sumatra Timur dan Tapanuli.

Sehingga eks kedua keresidenan itu sulit untuk sepaham akan wacana pembentukan Protap. Kedua eks keresidenan Belanda tersebut lebih cenderung untuk memilih berdiri sendiri. Apalagi masyarakat Mandailing sudah mengusulkan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang mencakup wilayah dari pemekaran Tapanuli Selatan yakni Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara (Paluta), dan Padang Lawas (Palas), yang telah sampai ke meja DPRD Sumut pada tanggal 20 Januari 2009. Dan oleh DPRD setempat telah membentuk panitia khusus untuk menanggapi aspirasi masyarakat Tapsel untuk pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara (Prosumteng).

Sementara Kota Sibolga sebelumnya sudah menarik dukungannya untuk Protap yaitu sesuai dengan Keputusan DPRD Sibolga No 15/2006 tentang pencabutan dukungan DPRD Kota Sibolga untuk bergabung dengan Provinsi Tapanuli. Dengan alasan, Tim Pemrakarsa Provinsi Tapanuli telah melecehkan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kota Padang Sidempuan. Sehingga masyarakat dan pemerintah, serta DPRD setempat menolak untuk bergabung.

Menurut Guru besar Antropologi Universitas Negeri Medan dan juga pengajar di Universitas Sumatera Utara (USU) Usman Pelly, pembentukan protap akan sulit dilakukan akibat dua kelompok besar masyarakat di daerah itu, telah berpisah budaya dan agama berabad-abad lalu sejak zaman kolonial Belanda. Pada awal abad 19, penjajah Belanda menjadikan wilayah Tapanuli sebagai benteng penolak pengaruh Islam di bumi Sumatera. Namun, upaya yang dilakukan Belanda itu tidak berhasil, karena upaya Islamisasi Pulau Sumatera juga gencar dilakukan masyarakat. Hal ini berujung pada terbelahnya struktur kependudukan masyarakat Tapanuli. Sebagian besar masyarakat di Tapanuli Utara memeluk agama Kristen. Sebaliknya, di Tapanuli Selatan sebagian besar penduduknya adalah Muslim.

Di antara mereka yang kontra terhadap Protap beranggapan, sebaiknya pemekaran tidak dilakukan. Mereka melihat pada daerah-daerah yang sudah dimekarkan tidak membawa perubahan yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan, namun malah timbul polemik lain yang dianggap menjadi beban masyarakat. Namun, di satu pihak lagi mengatakan pemekaran ini, hanya akan menimbulkan masalah baru. Yakni timbulnya persaingan antar suku. Dimana dalam perkembangannya, wilayah kabupaten/kota yang telah dimekarkan cenderung bernunsa kesukuan.

Rizal Nurdin (alm) semasa menjabat sebagai gubernur Sumut memandang wacana yang dikembangkan dalam ide pemekaran itu sangat identik dengan nama etnik di Sumut. Keadaan ini secara psikokultural bisa menjadikan wilayah tertutup bagi etnik lain di wilayah Tapanuli. Apalagi dari sisi agama, wilayah kabupaten dan kota dalam rencana Provinsi Tapanuli didominasi agama tertentu. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan resiprokal, saling membalas, kepada daerah-daerah lain di luar wilayah rencana Provinsi Tapanuli. Makanya ada penolakan bergabung dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan.

Dalam pandangan Rizal, pembagian wilayah seperti itu akan berimplikasi pada tiga hal, yakni kecenderungan menguatnya aspirasi politik untuk membentuk kabupaten baru berdasarkan sentimen kesukubangsaan. Hal mana misalnya terjadi pada pembentukan Kabupaten Toba (sub-etnis Toba), Kabupaten Humbang-Hasundutan (sub-etnis Humbang), dan Kabupaten Samosir (sub-etnis Samosir) yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara (sub-etnis Silindung), Kabupaten Pakpak Bharat (sub-etnis Pakpak), pemekaran dari Kabupaten Dairi (didominasi Toba dan Karo), Kab. Mandailing-Natal (sub-etnis Mandailing), pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan (sub-etnis Sipirok-Angkola), dan seterusnya. Dengan anggapan ini, ada upaya untuk mengerdilkan atau dikerdilkannya kelompok tertentu.

Pendapat dari kalangan yang kontra terhadap pembentukan Protap ini tidak bisa sepenuhnya diterima kalau melihat dalam kenyataannya, suku-suku Batak yang ada di Sumatra Utara termasuk suku yang paling terbuka akan masuknya suku-suku lain. Dimana tidak pernah timbul kericuhan yang mengarah pada konflik SARA. Provinsi yang terdiri dari berbagai etnis di luar etnis batak seperti Melayu, Jawa, Tionghoa, India dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai.

Etnis Tionghoa yang pada jaman Orde Baru mendapat pengawasan dari pemerintah, terutama dalam berbahasa China, di Sumut mereka tetap bebas melakukannya. Dari segi budaya batak, isu SARA itu bisa ditangkal dengan adat yang masih kental di daerah ini. Budaya Batak yang kuat dengan falsafah hidup “Dalihan Natolu” yang pada hakekatnya inti dari falsafah ini adalah saling menghormati satu sama lain. Tidak melekatnya sistem kemasyarakatan, seperti adanya golongan ataupun tingkatan-tingkatan seperti di India dengan kasta, atau seperti pada masa-masa kerajaan Jawa dengan golongan darah biru dan sebagainya. Falsafah hidup orang batak, meletakkan suatu dasar yang kuat bagi semua pihak, bahwa semua sama dengan tetap berpegang sesuai dengan fungsinya dalam falsafah yang dianut tersebut.

Dua tokoh asal Sumatera Utara (Sumut), TB Silalahi, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) dan Letjen (Pur) Luhut Panjaitan, mantan Menperindag menolak adanya isu SARA di balik pembentukan Protap. TB Silalahi sangat menyesalkan munculnya isu-isu yang tidak proporsional, yang mengatakan seolah-olah pembentukan Propinsi Tapanuli diisukan sebagai Provinsi Kristen. Karena sejak bertahun-bertahun di kawasan Tapanuli itu hubungan antara umat beragama pun berlangsung dengan sangat baik dan sangat kondusif, tegasnya.

Sedangkan Luhut Panjaitan mengaku mendapat informasi bahwa penolakan Protap dikaitkan dengan isu SARA. Alasan itu dia nilai mengada-ngada karena orang Batak merupakan etnis yang paling demokratis. Dia mencontohkan dengan tidak pernah adanya dalam sejarah, masjid dibakar di Tapanuli.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPR Panda Nababan yang membantah, pembentukan Protap ini karena ada sentimen etnis atau agama. Dia juga menolak anggapan karena selama ini kurang diberi peran di Sumut. “ Buktinya, selama ini kan banyak dari Batak Toba. Ada Gubernur yang Kristen juga seperti Tambunan. Ini adalah masalah kesejahteraan. Tapanuli adalah satu-satunya keresidenan di Sumatera yang belum menjadi provinsi,” kata Panda. BS (Berita Indonesia 65)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar